Senin, 02 Januari 2012

Menulis Dengan Landasan Sastra



A.       Teori Menulis
Menulis adalah suatu keterampilan yang dimiliki dengan cara belajar, baik melalui lembaga formal ataupun melalui lingkungan informal seperti keluarga atau les-les tertentu. Pada hakikatnya menulis bukanlah keterampilan yang diwariskan dari leluhur. Terbukti bahwa tidak semua orang memiliki keterampilan menulis. Ini dapat dibuktikan tidak setiap hasil tulisan dapat dipandang sebagai hasil kegiatan seseorang dalam menulis. “artinya, meskipun seseorang sudah menghasilkan tulisan namun itu masih belum, dipandang sebagai hasil kegiatan menulis.” (Cahyani & Isah, 2007:126).
Menurut aksioma yang dikemukakan oleh Alexsander (dalam Cahyani & Isah, 2007) dalam buku “Practice and Progress.” Mengungkapkan perihal menulis sebagai berikut:
“Nothing should be spoken before it has been heard.
Nothing should be read before it has been spoken.
Nothing should be written before it has been read.”
Jadi, 4 keterampilan yang dapat dimilki oleh seseorang, yakni: berbicara, menyimak, membaca dan menulis. Satu diantaranya adalah menulis. Keempat keterampilan itu saling berhubungan, tidak akan ada yang dapat dibicarakan sebelum itu didengar (disimak), tidak akan ada yang dapat dibaca sebelum itu dibicarakan, tidak akan ada yang dapat ditulis sebelum itu dibaca. Meskipun keterampilan itu saling berhubungan namun masing-masing keterampilan itu memiliki wilayah (taksonomi) yang berbeda.
Menulis adalah salah satu dari keempat keterampilan yang dapat dimiliki oleh seseorang. Dalam hal ini Tarigan (dalam Cahyani & Isah, 2007:126) menjelaskan, yaitu:
Menulis memiliki kesamaan media bahasa dengan membaca, yakni sama-sama menggunakan bahasa tulis (grafem), namun berbeda dari menyimak dan berbicara, yakni menggunakan bahasa lisan (fonem). Menulis memiliki kesamaan dengan berbicara, yakni sama-sama memproduksi pesan, namun berbeda dari membaca dan menyimak. Pesan dihasilkan dalam menulis, sementara pesan diterima dalam membaca dan menyimak.
Dalam konteks ini dapat disimpulkan bahwa menulis merupakan salah satu keterampilan yang dimiliki oleh seorang individu untuk mengkomunikasikan pesan, gagasan, perasaan dan berbagai ungkapan hati lainnya yang diperoleh melalui proses belajar. Selain berfungsi sebagai alat komunikasi, menulis juga memiliki fungsi-fungsi lain seperti yang diungkapkan Tarigan (dalam Djuanda,2007:180) sebagai berikut:
1.      Fungsi penataan
2.      Fungsi pengawetan
3.      Fungsi penciptaan
4.      Fungsi penyampaian
Fungsi penataan dimaksudkan bahwa, ketika kita menulis kita akan menata ide-ide yang ada dalam pikiran kita kedalam susunan yang dianggap kontinu dan benar. Sehingga kita akan melatih pola pikir kita agar lebih tersusun. Fungsi pengawetan dimaksudkan bahwa ketika kita menulis kita, akan mengawetkan atau mengabadikan pikiran-pikiran kita atau ide-ide kita kedalam bentuk buku, dokumen dan sebagainya. Fungsi penciptaan dimaksudkan bahwa tulisan yang kita buat merupakan sebuah ciptaan hasil kita secara pribadi. Sedangkan fungsi penyampaian berarti bahwa tulisan yang kita buat akan menjadi media penyampaian informasi kepada semua orang baik yang dekat maupun yang berjauhan.
Selain itu, banyak juga keuntungan yang dapat diperoleh dari menulis, seperti yang diungkapkan oleh Akhdiah, dkk (dalam Djuanda, 2007:182) yang mengungkapkan delapan kegunaan menulis sebagai berikut;
1.      Penulis dapat mengenali kemampuan dan potensi dirinya.
2.      Penulis dapat terlatih dalam mengembangkan berbagai gagasan.
3.      Penulis dapat lebih banyak menyerap, mencari serta menguasai informasi sehubungan dengan topik yang ditulis.
4.      Penulis dapat terlatih dalam mengorganisasikan gagasan secara sistematis serta mengungkapkannya secara tersurat.
5.      Penulis akan dapat meninjau serta menilai gagasannya sendiri secara objektif.
6.      Dengan menulis sesuatu diatas kertas, penulis akan lebih mudah memecahkan permasalahannya.
7.      Dengan menulis, penulis terdorong untuk terus belajar secara aktif.
8.      Dengan kegiatan menulis yang terencanakan membiasakan penulis berfikir serta berbahasa secara tertib dan benar.
Jika ditarik benang merah, maka keterampilan menulis itu merupakan keterampilan yang sangat berguna sekali dalam mengkomunikasikan gagasan, begitu pula dengan penyampaian informasi-informasi penting layaknya ilmu pengetahuan seperti yang dituturkan oleh (Djuanda, 2007:183) bahwa “Menulis sangat berguna sekali dalam mengembangka ilmu pengetahuan, sebab dengan menulis gagasan, pikiran, dan perasaan terpaparkan dan terorganisasi serta terencanakan dengan tertib dan teratur.”

B.        Macam­-Macam Karya Sastra
dalam khasanah sastra Indonesia dikenal dua macam kelompok karya sastra menurut temannya, yakni karya sastra lama dan karya sastra baru. Hal itu juga berlaku bagi karya sastra bentuk prosa. Jadi, ada karya sastra prosa lama dan karya sastra prosa baru.
1.         Prosa Lama
Prosa lama adalah karya sastra daerah yang belum mendapat pengaruh dari sastra atau kebudayaan barat. Dalam hubungannya dengan kesusastraan Indonesia maka objek pembicaraan sastra lama ialah sastra prosa daerah Melayu yang mendapat pengaruh barat. Hal ini disebabkan  oleh hubungannya yang sangat erat dengan sartra Indonesia.  Karya sastra prosa lama yang mula-mula timbul dismpaikan secara lisan. Disebabkan karena belum dikenalnya bentuk tulisan. Dikenal bentuk tulisan setelah agam dan kebudayaan Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Melayu mengenal tulisan. Sejak itulah sastra tulisan mulai dikenal dan sejak itu pulalah babak-babak sastra pertama dalam rentetan sejarah sastra Indonesia mulai ada. Bentuk-bentuk sastra prosa lama adalah:

a.       Mite adalah dongeng yang banyak mengandung unsur-unsur ajaib dan ditokohi oleh dewa, roh halus, atau peri. Contoh: Nyi Roro Kidul.
b.      Legenda adalah dongeng yang dihubungkan dengan terjadinya suatu tempat. Contoh: Sangkuriang, SI Malin Kundang.
c.       Fable adalah dongeng yang pelaku utamanya adalah binatang. Contoh: Kancil.
d.      Hikayat adalah suatu bentuk prosa lama yang ceritanya beris.
e.       Hikayat adalah suatu bentuk prosa lama yang ceritanya berisi kehidupan raja-raja dan sekitarnya serta kehidupan para dewa. Contoh: Hikayat Hang Tuah.
f.       Dongeng adalah suatu cerita yang bersifat khayal. Contoh: Cerita Pak Belalang.
g.      Cerita berbingkai adalah suatu cerita yang didalamnya terdapat cerita lagi yang dituturkan oleh pelaku-pelakunya. Contoh: Seribu Satu Malam.
2.         Prosa Baru
Prosa baru adalah karangan prosa yang timbul setelah mendapat pengaruh sastra atau budaya Barat. Prosa baru timbul sejak pengaruh pers masuk ke Indonesia yakni sekitar permulaan abad ke-20. Contoh: Nyai Dasima karangan G. Fransis, Siti Mariah karangan H. Moekti.
Berdasarkan isi atau sifatnya prosa baru dapat digolongkan menjadi:
a.       Roman adalah cerita yang mengisahkan pelaku utama dari kecil sampai mati, mengungkap adat/aspek kehidupan suatu masyarakat  secara mendetail/menyeluruh, alur  bercabang-cabang, banyak digresi (pelanturan). Roman terbentuk dari pengembangan atas seluruh segi kehidupan pelaku dalam cerita tersebut. Contoh: karangan Sutan Takdir Alisjahbana: Kalah dan Manang, Grota Azzura, Layar Terkembang, dan Dian yang Tak Kunjung Padam.
b.      Riwayat adalah suatu karangan prosa yang berisi pengalaman-pengalaman hidup pengarang sendiri (otobiografi) atau bisa juga pengalaman hidup orang sejak kecil hingga dewasa atau bahkan sampai meniggal dunia. Contoh: Soeharto Anak Desa atau prof. Dr. B.I Habibie atau Kihajar Dewantara.   
c.       otobiografi adalah karya yang berisi daftar riwayat diri sendiri.
d.      Antologi adalah buku yang berisi kumpulan karya terpilih beberapa orang. Contoh: Laut Biru Langit Biru karya Ayip Rosyidi.
e.       Kisah adalah riwayat perjalanan seseorang yang berarti cerita rentetan kejadian kemudian mendapat perluasan makna sehingga dapat juga berarti cerita. Contoh: Melawat ke Jabar – Adinegoro, Catatan di Sumatera – M. Rajab. 
f.       Cerpen adalah suatu karangan prosa yang berisi sebuah peristiwa kehidupan manusia, pelaku, tokoh dalam cerita tersebut. Contoh: Tamasya dengan Perahu Bugis karangan Usman. Corat-coret di Bawah Tanah karangan Idrus.
g.      Novel adalah suatu karangan prosa yang bersifat cerita yang menceritakan suatu kejadian yang luar biasa dan kehidupan orang-orang. Contoh: Roromendut  karangan YB. Mangunwijaya.
h.      Kritik adalah karya yang menguraikan pertimbangan baik-buruk suatu hasil karya dengan memberi alasan-alasan tentang isi dan bentuk dengan kriteria tertentu yang sifatnya objektif dan menghakimi.
i.        Ressensi adalah pembicaraan/pertimbangan/ulasan suatu karya (buku, film, drama, dll.). Isinya bersifat memaparkan agar pembaca mengetahui karya tersebut dari berbagai aspek seperti tema, alur, perwatakan, dialog, dll, sering juga disertai dengan penilaian dan saran tentang perlu tidaknya karya tersebut dibaca atau dinikmati.
j.        Esei adalah ulasan/kupasan suatu masalah secara sepintas lalu berdasarkan pandangan pribadi penulisnya. Isinya bisa berupa hikmah hidup, tanggapan, renungan, ataupun komentar tentang budaya, seni, fenomena sosial, politik, pementasan drama, film, dll. Menurut selera pribadi penulis sehingga bersifat sangat subjektif atau sangat pribadi.
3.         Puisi
Puisi adalah bentuk karangan yang terikat oleh rima, ritma, ataupun jumlah baris serata ditandai oleh bahasa yang padat. Unsur-unsur intrinsic puisi adalah:
a.       Tema adalah tentang apa puisi itu berbicara.
b.      Amanat adalah apa yang dinasihatkan kepada pembaca.
c.       Rima adalah persamaan-persamaan bunyi.
d.      Ritma adalah perhentian-perhentian/tekanan-tekanan yang teratur.
e.       Metrum/irama adalah turun naik lagu secara beraturan yang dibentuk oleh persamaan jumlah kata/suku tiap baris.
f.       Majas/gaya bahasa adalah permainan bahasa untuk efek estesis maupun maksimalisasi ekspresi.
g.      Kesan adalah perasaan yang diungkapkan lewat puisi (sedih,haru, mencekam, berapi-api, dll.).
h.      Diksi adalah pilihan kata/ungkapan.
i.        Tipografi adalah perwajahan/bentuk puisi.
Menurut zamannya, puisi dibedakan atas puisi lama dan puisi baru.
a.      Puisi Lama
Cirri puisi lama:
1)         Merupakan puisi rakyat yang tak dikenal nama pengarangnya.
2)         Disampaikan lewat mulut kemulut, jadi merupakan sastra lisan.
3)         Sangat terikat oleh aturan-aturan seperti jumlah baris tiap bait, jumlah suku kata maupun rima.
Yang termasuk puisi lama adalah:
1)         Mantra adalah ucapan-ucapan yang dianggap memiliki kekuatan gaib.
2)         Pantun adalah puisi yang bercirikan bersajak a-b-a-b, tiap bait 4 baris, tiap baris terdiri dari 8-12 suku kata, 2 baris awal sebagai sampiran, 2 baris berikutnya sebagai isi. Pembagian pantun menurut isinya terdiri pantun anak, muda-mudi, agama/nasihat, teka-teki, jenaka.
3)         Karmina adalah pantun kilat seperti pantun tetapi pendek.
4)         Seloka adalah pantun berkait.
5)         Gurindam adalah puisi yang berdirikan tiap bait 2 baris, bersajak a-a-a-a, berisi nasihat.
6)         Syair adalah puisi yang bersumber dari Arab dengan cirri tiap bait 4 baris, bersajak a-a-a-a, berisi nasihat atau cerita.
7)         Talibun adalah pantun genap yang tiap bait terdiri dari 6, 8, ataupun 10 baris.
b.      Puisi baru
Puisi baru bentuknya lebih bebas daripada puisi lama baik dalam segi jumlah baris, suku kata, maupun rima. Menurut isinya, puisi dibedakan atas:
1)         Balada adalah puisi berisi kisah/cerita.
2)         Himne adalah puisi pujaan untuk Tuhan, tanah air, atau pahlawan.
3)         Ode adalah puisi sanjungan untuk orang yang berjasa
4)         Epigram adalah puisi yang berisi tuntunan/ajaran hidup.
5)         Romance adalah puisi yang berisi luapan perasaaan cinta kasih.
6)         Elegi adalah puisi yang berisi ratap tangis/kesedihan.
7)         Satire adalah puisi yang berisi sindiran.
C.       Manulis dengan Landasan Sastra
Pada mulanya kita sebagai individu yang pernah mengenyam pendidikan dasar di sekolah dasar mayoritas belum menyadari benar kenapa sewaktu di sekolah dasar guru selalu memberikan teori sastra seperti puisi, dongeng, cerpen dan lain sebagainya. Apalagi jika kita bayangkan apa yang kita pikirkan saat usia kita masih sedini itu, tentu sebagian besar beranggapan bahwa semua itu tidak begitu berarti dan tidak memiliki makna bagi kehidupan yang sesungguhnya di luar sekolah.
Saat guru meminta kita untuk menjelaskan arti dari sebuah puisi, kita pun masih belum menyadari apa maksud dari guru kenapa dia harus meminta kita untuk melakukan hal tersebut. Anak SD memang masih jarang yang berpikiran jauh tentang hal itu, tapi kadang dapat kita temui walaupun jarang ada anak yang selalu ingin tau semua hal yang ada pada dirinya maupun yang ada di luar dirinya terutama di lingkungan sekolahnya. Selagi kecil mungkin kita akan mendapatka jawabannya, tapi mungkin jawaban itu masih belum cukup apabila kita sudah semakin dewasa dan mulai memahami dan semakin ingin mengetaui berbagai hal.
Kini saat kita sudah beranjak dewasa, kita akan semakin menyadari bahwasannya saat kita mengkaji lebih dalam lagi kita akan menemukan jawabannya dan benar-benar menyadari bahwa mempelajari sastra apalagi memparafrasekannya memiliki faedah yang sangat banyak bagi perkembangan keterampilan berbahasa kita. (Djuanda, 2007:192) mengungkapkan bahwa “Beberapa penelitian yang berkaitan dengan sastra anak-anak telah dilakukan oleh beberapa ahli. Hasilnya sastra anak-anak dapat mengembangkan kemampuan menulis, berbicara, membaca dan menulis, bahkan berfikir logis”. Kemudian mari kita simak hasil penelitian Culinan (dalam Djuanda, 2007) hasil penelitiannya itu menunjukan bahwa menyimak dan membaca cerita yang bagus dapat membantu meningkatkan  perkembangan kosakata, mempertajam kepekaan terhadap bahasa, dan memperluas pemakaian bahasa dalam gaya bahasa penulisannya.
Begitu pula dengan hasil penelitian longitudinal yang dilakukan Mills dikelas selama 4 tahun, penelitian itu memperliahatkan hasil bahwa anak-anak yang membaca atau menyimak dan kemudian mendiskusikannya sebagai landasan menulis, hasilnya sangat tinggi dibandingkan kelompok control, terutama dalam menulis bebas. Anak-anak belajar bagaimana menulis dari hasil menyimak cerita dan berdiskusi. Dan anak-anak juga meniru cerita yang disimak dan didiskusikannya sebagai model menulis serta meniri isi saat mereka menulis. Huck (dalam Djuanda, 2007:192)
Berdasarkan asumsi-asumsi atau hasil-hasil penelitian para ahli diatas, jelaslah bahwa menulis dengan menggunakan landasan sastra akan memicu perkembangan bahasa anak, selain itu sastra juga bisa dimanfaatkan sebagai pembelajaran menulis khususnya.
Dalam bukunya “Pembelajaran di Sekolah Dasar”, (dalam Djuanda, 2007:193) menguraikan beberapa teknik pembelajaran menulis yang dapat memanfaatkan sastra sebagai landasan untuk menulis. Beberapa kegiatan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Meneruskan cerita
2.      Parafrase
3.      Membuat naskah drama dari cerpen
4.      Membuat cerita pendek dari cerita pendek
5.      Mengganti puisi
6.      Membuat puisi dari cerita
7.      Meneruskan puisi
8.      Mengawali puisi
9.      Menulis surat dari cerita
10.  Menulis cerita komik dari simakan cerita.

D.       Upaya Meningkatkan Menulis dengan Landasan Sastra di SD Kelas Tinggi
Dikelas tinggi, pembelajaran menulis sastra dapat berupa kegiatan mendaftar nama-nama tokoh serta sifat-sifatnya, mendaftar latar dan peristiwa, memberikan komentar mengenai tokoh dan perilakunya, menuliskan pokok pikiran, meringkas dengan kalimat sederhana. Selain itu, dengan membaca sastra anak mampu menulis puisi berdasarkan karya sastra yang telah dibacanya. Bahkan untuk kelas 4, siswa sudah dituntut dapat merumuskan tema dan menyusun kerangka cerita. Sedangkan untuk kelas 5 dan 6, siswa sudah dituntut dapat membuat dongeng dan cerita pendek, mengubah bentuk prosa kedalam puisi, menulis puisi dengan landasan sastra.
Adapun upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan pembelajaran menulis dengan landasan sastra di SD, diantaranya:
1.         Memberikan nilai kesenangan bagi anak dari sastra yang didengarnya, sehinnga dapat meningkatkan kemampuan menulis anak.
2.         Meningkatkan pemahaman anak tentang sastra.
3.         Pembelajaran menulis di kelas tinggi juga sangat tepat bila diintegrasikan dengan diskusi yang akan melatih dalam mengembangkan pikiran dan mengungkapkan pikirannya dalam bentuk lisan atu tulisan.
4.         Guru harus mampu menyampaikan materi pembelajaran sastra dengan cara yang menarik sehingga anak tidak cepat merasa bosan. Tidak hanya menarik tetapi pembelajaran yang diberikan pun harus bermakna, sehingga ilmu yang disampaikan oleh guru dapat bermanfaat bagi siswa. Salah satu caranya yaitu bisa memanfaatkan permainan dalam kegiatan pembelajaran.
5.         Guru hendaknya memiliki kemampuan bersastra baik secara reseptif maupun produktif sastra, mengetahui dan memahami bentuk dan teori sastra, mengetahui dan menguasai strategi pengajaran sastra, serta menguasai cara-cara mengevaluasi hasil belajar siswa.













DAFTAR PUSTAKA
Cahyani. 2007. Kemampuan Berbahasa Indonesia Di Sekolah Dasar. Bandung: UPI Pres.
Djuanda, Dadan. 2007. Pelajaran Bahasa Di Sekolah Dasar. Bandung: Pustaka Latifah.
Rofi’uddin, Ahmad dan Darmiyati Zuhdi. 1999. Pendidkan Bahasa dan Sastra Indonesia Di Kelas Tinggi. Jakarta: Depdiknas.
Supriyadi. 2006. Pembelajaran Sastra yang Apresiatif dan Integratif Di Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.
www.goesprih.blogspot.com[20 september 2011]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar